Beranda | Artikel
Beberapa Kesalahan dan Kemungkaran terkait dengan Penggunaan Telepon (Bag. 2)
Senin, 23 Juli 2018

Baca pembahasan sebelumnya Beberapa Kesalahan dan Kemunkaran terkait dengan Penggunaan Telepon (Bag. 1)

Tidak menghormati lawan bicara yang lebih tua

Di antara bentuk kesalahan yang umum terjadi adalah tidak bisa menjaga tutur kata ketika berbicara dengan orang lain. Padahal syariat kita yang mulia mendorong dan menekankan umatnya untuk menjaga dan memperhatikan adab terhadap lawan bicara, terutama mereka yang lebh tua, kerabat, dan orang yang memiliki kedudukan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَنْزِلُوا النَّاسَ مَنَازِلَهُمْ

“Bersikaplah terhadap sesama manusia sesuai dengan kedudukan mereka.” (HR. Abu Dawud no. 4842)

Khusus terhadap orang yang lebih tua, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يُوَقِّرْ كَبِيرَنَا

“Bukan termasuk golonganku mereka yang tidak menghormati orang-orang lanjut usia di antara kami.” (HR. Ahmad no. 6937 dan Tirmidzi no. 1920, hadits shahih)

Hendaklah kita menjaga tutur kata terhadap lawan bicara kita, tidak tertawa terbahak-bahak, meninggikan suara, atau tutur kata yang menunjukkan tidak punya malu dan bentuk-bentuk adab dan akhlak rendahan lainnya.

“Telpon-telponan”  antar lawan jenis

Jika menelepon lawan jenis, waspadalah dari melembut-lembutkan suara sehingga akan muncul fitnah di hati kaum laki-laki yang ditelepon. Allah Ta’ala melarang ummahataul mukminin, istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, untuk melembut-lembutkan suara. Padahal ketika itu adalah jaman atau periode kenabian dan jaman sahabat radhiyallahu ‘anhum.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا

“Hai isteri-isteri nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu melembut-lembutkan suara dalam berbicara, sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS. Al-Ahzab [33]: 32)

Jika demikian larangan tersebut pada jaman sahabat, maka orang-orang sekarang yang level keimanannya jauh di bawah sahabat, tentu lebih layak lagi untuk dilarang. Oleh karena itu, bertakwalah kepada Allah Ta’ala wahai para wanita, janganlah melembut-lembutkan suara, meliuk-liukkan suara, atau mendesah-desah sehingga menggoda kaum laki-laki. Janganlah para wanita berbicara kepada lawan jenis sebagaimana mereka berbicara kepada suaminya sendiri.

Jangan pula berpanjang lebar ketika menelepon, apalagi jika tidak ada kehadiran suaminya, karena hal itu semua akan menyebabkan terjadinya fitnah.

“Telpon-telponan” antar lawan jenis termasuk dalam berdua-duaan (khalwat) dengan wanita yang dilarang, atau jalan menuju zina. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ

“Waspadalah kalian dari menemui wanita (yang sedang ditinggal pergi oleh suaminya, pen.).” (HR. Bukhari no. 5232 dan Muslim no. 2172)

Oleh karena itu, waspadalah, karena dikhawatirkan kita akan terkena hukuman dengan bentuk hukuman yang menodai kehormatan kita. Hal ini sebagaimana perkataan Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu Ta’ala,

إن الزنى دين فإن أقرضته … كان الوفا من أهل بيتك فاعلم

“Sesungguhnya zina adalah hutang, yang jika dibayar, maka alat pembayarannya adalah (kehormatan) anggota keluargamu, maka ketahuilah.”

Kepada para suami atau kepala rumah tangga, hendaknya mengarahkan segala daya dan upaya untuk menutup celah terjadinya fitnah ini.

Berlebih-lebihan dalam menggunakan telepon sehingga menghabiskan pulsa

Yang perlu diperhatikan lainnya adalah berlebih-lebihan dan melampaui batas dalam menggunakan telepon. Hari-harinya disibukkan dengan menggunakan handphone, bahkan sejak bangun tidur di pagi hari. Akhirnya, dia pun terluput dari berbagai macam aktivitas yang bermanfaat untuk dirinya, baik manfaat di dunia maupun manfaat di akhirat.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ المَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ

“Termasuk di antara tanda baiknya kualitas agama seseorang adalah ketika dia meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat bagi dirinya.” (HR. Tirmidzi no. 231 dan Ibnu Majah no. 3976, hadits shahih)

Berlebih-lebihan dalam penggunaan telepon juga akan menyebabkan boros dalam membeli pulsa atau paket data. Sehingga cukuplah firman Allah Ta’ala ini sebagai peringatan untuk kita semuanya,

وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

“Dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf [7]: 31) )

Menggunakan telepon orang lain tanpa ijin

Berusahalah semaksimal mungkin untuk tidak menggunakan telepon pribadi orang lain. Jika memang kita sangat membutuhkan, maka hendaklah meminta ijin dengan baik-baik. Dan kalau hal itu menyebabkan berkurangnya pulsa atau ada biaya panggil, maka hindari meminjam dari orang yang secara ekonomi terbatas atau dia mengijinkan tapi sebetulnya tidak ridha.

Melakukan teror atau menakut-nakuti orang lain

Terdapat larangan dalam sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari perbuatan menakut-nakuti sesama kaum muslimin dan melakukan teror terhadap mereka. Perbuatan semacam ini termasuk dosa besar dan kedzaliman. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا

“Tidak halal bagi seorang muslim untuk menakut-nakuti sesama muslim.” (HR. Abu Dawud no. 5004 dan Ahmad 23064, hadits shahih)

Termasuk dalam larangan ini adalah perbuatan teror dengan menggunakan telepon. Misalnya dengan melakukan telepon gelap kepada orang lain, dengan maksud untuk menakut-nakuti, sehingga menimbulkan ketakutan dan kekhawatiran bagi orang lain serta membuat hidup mereka tidak nyaman.

Berpura-pura ditelepon atau menelepon orang penting

Sebagian orang ingin dipuji orang lain dengan sesuatu yang tidak dia miliki. Misalnya, dia berpura-pura ditelepon atau menelepon orang penting, orang kaya, atau orang yang memiliki kedudukan sehingga seolah-olah dia adalah orang penting dan berpengaruh.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

المُتَشَبِّعُ بِمَا لَمْ يُعْطَ كَلاَبِسِ ثَوْبَيْ زُورٍ

“Orang yang menyombongkan diri dengan sesuatu yang tidak diberikan kepadanya (tidak dia miliki), maka dia seperti memakai dua pakaian kepalsuan.” (HR. Bukhari no. 5219 dan Muslim no. 2129, 2130)

Demikianlah beberapa kesalahan dan kemunkaran yang umum terjadi dalam penggunaan telepon. Semoga Allah Ta’ala memberikan kita taufik dan hidayah untuk menjauhinya.

[Selesai]

***

@Bornsesteeg NL 6C1, 1 Syawwal 1439/ 15 Juni 2018

Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,

Penulis: M. Saifudin Hakim

Artikel: Muslim.Or.Id

 

Referensi:

Disarikan dari kitab Adaabul Haatif karya Syaikh Bakr bin ‘Abdullah Abu Zaid, cetakan ke dua, penerbit Daarul ‘Ashimah KSA tahun 1418.

🔍 Hukum Minta Maaf Sebelum Ramadhan, Belajar Tanpa Guru, Bekal Ramadhan, Jika Kita Mencintai Seseorang Dalam Islam, Bacaan Sholat Tahiyat Awal


Artikel asli: https://muslim.or.id/41188-beberapa-kesalahan-dan-kemungkaran-terkait-dengan-penggunaan-telepon-bag-2.html